Pendidikan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ricky Setiawan (bicara | kontrib)
revert
k PERANAN GURU
Baris 1:
[http://www.google.com/ judul pranala] RAHMAT-MY ARTICLE-GURU
'''Pendidikan''' meliputi pengajaran [[keahlian]] khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian [[pengetahuan]], [[pertimbangan]] dan [[kebijaksanaan]]. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.
 
-->--
== Pendidikan Anak Usia Dini ==
'''Pendidikan Anak Usia Dini''' atau disingkat ''''''PAUD'''''' adalah suatu upaya [[pembinaan]] yang ditujukan bagi [[anak]] sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian [[rangsangan pendidikan]] untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan [[jasmani]] dan [[rohani]] agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
 
'''PERAN GURU DALAM PROSES PENGAJARAN'''
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan [[perkembangan fisik]] (koordinasi motorik halus dan kasar), [[kecerdasan]] (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), [[sosio emosional]] (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
 
----
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
*Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
*Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
 
--[[Pengguna:Rahmat Hasbullah|Rahmat Hasbullah]] 15:19, 4 Januari 2007 (UTC)
=== Bentuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini ===
''oleh''
Menurut Pasal 28 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang [[Sistem Pendidikan Nasional]], bentuk satuan pendidikan anak usia dini dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
'''Rahmat Hasbullah, SE., M.Pd'''
 
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem, nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.
====Jalur Pendidikan Formal====
Namun harus diakui bahwa sebagai akibat dari laju pertumbuhan penduduk yang cepat (di Indonesia 2,0% atau sekitar tiga setengah juta lahir manusia baru dalam satu tahun) dan kemajuan teknologi di lain pihak, di berbagai negara maju bahkan juga di Indonesia, usaha ke arah peningkatan pendidikan terutama menyangkut aspek kuantitas berpaling kepada ilmu dan teknologi. Misalnya pengajaran melalui radio, pengajaran melalui televisi, sistem belajar jarak jauh melalui sistem modul, mesin mengajar/ komputer, dan Iain-lain.
Terdiri atas Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Atfal. Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Atfal dapat diikuti anak usia lima tahun keatas. Termasuk disini adalah Bustanul Atfal.
Sungguhpun demikian guru masih tetap diperlukan. Sebagai contoh dalam pengajaran modul, peranan guru sebagai pembimbing belajar justru sangat dipentingkan. Dalam pengajaran melalui radio, guru masih diperlukan terutama dalam menyusun dan mengembangkan disain pengajaran. Demikian halnya dalam pengajaran melalui televisi.
Dengan demikian dalam sistem pengajaran mana pun, guru selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan, hanya peran yang dimainkannya akan berbeda sesuai dengan tuntutan sistem tersebut. Dalam pengajaran atau proses belajar mengajar guru memegang peran sebagai sutradara sekaligus aktor. Artinya, pada gurulah tugas dan tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pengajaran di sekolah.
 
----
==== Jalur Pendidikan Non Formal ====
Referensi:
Terdiri atas Penitipan Anak, Kelompok Bermain dan Satuan PAUD Sejenis. Kelompok Bermain dapat diikuti anak usia dua tahun keatas, sedangkan Penitipan Anak dan Satuan PAUD Sejenis diikuti anak sejak lahir, atau usia tiga bulan.
Prof.DR. Nana Sudjana, 2004, '''''Proses Belajar Mengajar''''', Bandung, CV Algesindo
 
==== Jalur Pendidikan Informal ====
Terdiri atas pendidikan yang diselenggarakan di keluarga dan di lingkungan. Ini menunjukkan bahwa pemerintah melindungi hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan, meskipun mereka tidak masuk ke lembaga pendidikan anak usia dini, baik formal maupun nonformal.
 
===Pendidikan Dasar===
Pendidikan ini merupakan pendidikan awal selama 6 tahun pertama masa sekolah anak-anak. Pada masa 6 tahun ini para siswa mempelajari bidang-bidang studi antara lain:
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Pendidikan Seni
- Pendidikan Olahraga
 
Di akhir masa pendidikan dasar, para siswa harus mengikuti dan lulus dari Ujian Nasional (UN) tingkat SD (Sekolah Dasar) untuk dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, yaitu pendidikan menengah (SMP / Sekolah Menengah Pertama)
 
===Pendidikan Menengah===
 
===Pendidikan Tinggi===
 
Pendidikan tinggi merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional seperti yang diatur dalam UU RI No. 20/2003 tentang [[Sistem Pendidikan Nasional]].
 
===Pendidikan Non Formal===
Pendidikan Non Formal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap [[mesjid]] dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua [[gereja]].
 
Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
 
===Pendidikan Informal===
 
== Secara garis besar ==
 
Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.
 
===Jalur Pendidikan===
Pendidikan di Indonesia, menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dikelompokkan menjadi tiga jalur, masing-masing adalah:
# Pendidikan Formal
# Pendidikan Nonformal
# Pendidikan Informal
 
===Jenjang Pendidikan===
Pendidikan di Indonesia mengenal tiga jenjang pendidikan, yaitu pendidikan dasar (SD/MI/Paket A dan SLTP/MTs/Paket B), pendidikan menengah (SMU, SMK), dan pendidikan tinggi. Meski tidak termasuk dalam jenjang pendidikan, terdapat pula pendidikan anak usia dini, pendidikan yang diberikan sebelum memasuki pendidikan dasar.
 
===Pendidikan (Catatan)===
 
Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti diharap oleh banyak orang yang memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.
 
Banyak orang yang lain, pergelutan dan kejayaan kehidupan seharian lebih berarti daripada pendidikan formal.
Seperti kata [[Mark Twain]], "Saya tidak pernah membiarkan sekolah mengganggu pendidikan saya."
 
Anggota [[keluarga]] mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam -- sering kali lebih mendalam dari yang disadari mereka -- walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara tidak resmi.
 
==Kualitas Pendidikan==
 
Ada dua faktor yang mempengaruhi kualitas pendidikan -- khususnya di [[Indonesia]] -- yaitu:
# '''Faktor Internal''' meliputi jajaran dunia pendidikan baik itu [[Depdiknas]], [[Dinas Pendidikan Daerah]] dan juga sekolah yang berada di garis depan.
# '''Faktor Eksternal''' adalah masyarakat pada umumnya.
 
<!-- KLAIM TANPA REFERENSI
Sudah bukan rahasia lagi bahwa dunia pendidikan di Indonesia selalu diintervensi pihak-pihak luar. Akan tetapi faktor internal, terutama sekolah menjadi hal yang paling signifikan pengaruhnya. Pengkatrolan nilai atau kejadian-kejadian lain yang tidak mencerminkan makna pendidikan selalu saja terjadi. Sebagai contoh, Ujian Akhir Sekolah (UAS) yang dilaksanakan setiap bulan Mei, saat ini hanya menjadi formalitas belaka. Jeda waktu antara [[UAS]] dan UN ([[Ujian Nasional]]) selalu dimanfaatkan oleh sekolah untuk merekayasa hasil UAS. Siswa-siswa yang nilainya di bawah standar kelulusan akan dipanggil untuk mengikuti ujian ulang tak terjadwal. Padahal, hasil ujian seharusnya diumumkan sesuai jadwal dan tidak ada ujian ulang untuk siswa yang nilainya di bawah standar.
-->
 
==Lihat pula==