Sutiyoso: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andri.h (bicara | kontrib)
+pic
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 15:
Mulai [[4 Februari]] [[2006]], ia melarang siapapun yang berada di wilayah DKI merokok di sembarang tempat. Larangan merokok dilakukan di tempat-tempat umum, seperti [[halte]], [[terminal]], ''[[mall]]'', perkantoran dan lain sebagainya. Meskipun program ini telah diefektifkan sejak [[6 April]] [[2006]] ternyata masih saja banyak orang yang tidak mengindahkan larang merokok di sembarang tempat itu. Pengawasan yang kurang cermat dan tindakan yang tidak tegas dari aparat serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya merokok menyebabkan peraturan pemerintah menjadi terhambat untuk direalisasikan.
 
== Penghargaan ==
* ''2006 Asian Air Quality Management Champion Award'' dari Clear Air Initiative for Asian Cities (CAI) bekerja sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indoensia dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta atas prestasinya untuk Gagasan pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) terbesar di Asia melalui Busway Penerbitan Perda No2 tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
 
== Lihat juga ==