Politik blok birokrasi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-sistim +sistem) |
||
Baris 7:
''Bureaucratic sublation'' didasarkan dari anggapan bahwa birokrasi pemerintah sesuatu negara itu bukanlah hanya berfungsi sebagai mesin pelaksana, menurut Max Weber bahwa birokrasi yang real (sebagai lawan dari “tipe ideal”) itu mempunyai kekuasaan yang terpisah dari kekuasaan yang dilimpahkan oleh pejabat politik, pejabat birokrasi yang terlatih secara profesional mempunyai kekuatan tersendiri sebagai suatu pejabat yang permanen yang mempunyai catatan karier yang panjang jika dibandingkan dengan pimpinannya pejabat politik yang bukan spesialis, bila memperhatikan hal-hal seperti ini, birokrasi dapat disebut mempunyai kekuatan yang seimbang dengan pejabat politik, karena dalam kedudukannya tidak sekedar sebagai subordinasi dan mesin pelaksana, melainkan sebanding (co-equality with the executive). dengan demikian birokrasi bertindak sebagai kekuatan yang a politic but highly politized dalam artian bahwa birokrasi bukan merupakan bagian dari partisan politik akan tetapi karena keahliannya dapat mempunyai kekuatan untuk membuat kebijakan yang profesional.
=== Indonesia ===
Kedudukan birokrasi dalam kepentingan partai politik dimulai dari hasil [[Pemilihan Umum Anggota DPR dan Konstituante Indonesia 1955|pemilu 1955]] dimana terdapat empat partai besar yang muncul sebagai pemenang pemilu kemudian setelah peristiwa ''[[Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia|prri]]'' berdasarkan ''Keputusan Presiden Nomor 200 Tahun 1960'' partai [[Majelis Syuro Muslimin Indonesia|Masyumi]] dibubarkan dan menyisakan tiga partai besar lainnya sebagai partai politik yang besar yang merupakan elemen dari politik ''[[nasakom]]'' pada waktu itu, masing-masing berusaha mengusai sumber daya bagi partainya masing-masing, dari semangat dan keinginan seperti ini membuat birokrasi dan netralitas birokrasi terhadap kekuatan partai politik mulai menjadi sulit bisa terhindarkan berlanjut dengan pemerintahan selanjutnya berdasarkan ''Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971'' tanggal [[29 Nopember]] [[1971]] didirikan ''Korps Pegawai Republik Indonesia ([[KORPRI]])'' sebagai organisasi merupakan wadah tunggal bagi seluruh pegawai pemerintahan [[Indonesia]] yang selanjutkan dalam pemilu tahun [[1977]], [[1982]], [[1987]], [[1992]] dan [[1997]] terlibat langsung dan menyalurkan aspirasi politiknya melalui [[Golkar]] (karena waktu itu [[Golkar]] menyatakan dirinya bukan sebagai ''partai politik'' melainkan sebagai perwakilan dari golongan fungsional) sebagai ''jalur B'' berarti dari lingkungan ''birokrasi'', dalam hasil
== Lihat pula ==
|