Siaran gratis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Siaran gratis''' atau dalam istilah asing disebut '''Free-to-air''' merupakan [[siaran]] yang berasal dari stasiun televisi terestrial yang salurannya dapat ditangkap melalui [[antena]] [[UHF]]/[[VHF]] , atau menggunakan [[Antena_parabola|Antena Parabola]] Sebagai penangkap siaran televisi. Siaran gratis sendiri di [[Indonesia]] mulai berlaku sejak pada tahun [[19961992]] atau tepat setelah 1 [[stasiun televisi]] pemerintahan di [[Indonesia]] berdiri seperti : [[Televisi Republik Indonesia]] dan 5 [[Stasiunstasiun televisi]] swasta di [[Indonesia]] berdiri seperti : [[RCTI]], [[SCTV]], [[MNCTV|TPI]], [[antv|ANTeve]] dan [[Indosiar]] terdiri 6 [[stasiun televisi]] siarann nasional di [[Indonesia]] berdiri seperti : [[Televisi Republik Indonesia]], [[RCTI]], [[SCTV]], [[MNCTV|TPI]], [[antv|ANTeve]] dan [[Indosiar]]. Karena sebelumnya, Pemilik televisi dikenakan iuran rutin untuk menyaksikan siaran [[TVRI|Televisi Republik Indonesia]], meski iuran tersebut terkadang tidak sampai kepada kas TVRIpemerintah akhirnya mengizinkan [[RCTI|Rajawali Citra Televisi Indonesia]] sebagai [[stasiun televisi]] swasta pertama di [[Indonesia]], meski hanya penduduk yang mempunyai antena [[parabola]] dan dekoderlah yang dapat menyaksikan RCTI, walaupun pada akhirnya dibuka untuk masyarakat mulai tanggal [[1 Januari]] [[1992]] di [[Kota Bandung]].
{{referensi}}
 
'''Siaran gratis''' atau dalam istilah asing disebut '''Free-to-air''' merupakan [[siaran]] yang berasal dari stasiun televisi terestrial yang salurannya dapat ditangkap melalui [[antena]] [[UHF]]/[[VHF]] , atau menggunakan [[Antena_parabola|Antena Parabola]] Sebagai penangkap siaran televisi. Siaran gratis sendiri di Indonesia mulai berlaku sejak tahun [[1996]] atau tepat setelah 5 [[Stasiun televisi]] swasta di [[Indonesia]] berdiri. Karena sebelumnya, Pemilik televisi dikenakan iuran rutin untuk menyaksikan siaran [[TVRI|Televisi Republik Indonesia]], meski iuran tersebut terkadang tidak sampai kepada kas TVRI.
 
== Cara menangkap sinyal siaran gratis ==
Baris 7 ⟶ 5:
'''Melalui Antena Reguler atau Antena UHF/VHF'''
 
Pada umumnya, pemirsa televisi dapat menangkap siaran melalui antena UHF maupun VHF. Namun cara ini hanya berlaku bagi daerah yang memiliki [[Stasiun Relai TV]] dari pihak televisi masing - masing. Selain itu cara ini kurang efektif bagi pemirsa yang daerahnya memiliki Steasiun relai dan antena pemancar secara terpisah (Tidak berada dalam satu komplek). Daerah tersebut yaitu [[Jakarta]] dan [[Kota Surabaya]]. Meski begitu, hal ini dapat di antisipasi dengan menggunakan antena rotasi elektronik , yaitu antena yang dapat digunakan sewaktu - waktu tanpa harus menaiki atap rumah untuk memutar antena bila terjadi gangguan siaran akibat cuaca buruk. Dengan sistem antena rotasi elektronik, pemirsa dapat menggunakan alat tersebut dengan cara menekan tombol arah rotasi antena.
 
* '''Catatan''' : Bagi pemirsa televisi yang lokasi pemukimannya masih dalam radius 0 - 10 kilometer dari menara pemancar televisi, tidak perlu memasang antena ini, karena jangkauan tersebut memiliki kekuatan siaran yang baik. Pemasangan cukup dengan kabel penghubung dengan penguat sinyal, lalu diarahkan pada pemancar televisi (pemasangan dan pengarahan sebaiknya dilakuka di dalam ruangan).