STIS Syarif Abdurrahman Pontianak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Dlords15 (bicara | kontrib)
k STIS Pontianak
Baris 1:
Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Ilmu Syari’ah (STIS) Syarif Abdurrahman Pontianak merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Agama Islam di Kalimantan Barat yang memiliki Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah pada Jurusan Syari’ah. Keberadaan Program Studi Akhwal As-Syakhshiyah di Kalimantan Barat sangat urgen, oleh karena itu STIS Syarif Abdurrahman Pontianak selalu berusaha meningkatkan kualitas lulusannya.
{{tidak dikembangkan|d=2|m=02|y=2012|i=14|ket=}}{{hapus}}SEKILAS TENTANG STIS PONTIANAK
Upaya untuk meningkatkan kompetensi lulusan Ahwal As-Syakhshiyah di STIS Syarif Abdurrahman Pontianak merupakan sebuah keniscayaan, mengingat berbagai persoalan-persoalan-persoalan hukum dalam kaitan dan hubungannya dengan hukum Islam (syari’ah) disatu sisi dan umat Islam dengan berbagai problematika pada sisi lain yang terus menerus bersentuhan dan bersintesa secara kreatif konstruktif. Disinilah manusia memerlukan keahlian dialektika ijtihad dalam upaya memecahkan berbagai persoalan hukum dengan menggunakan paradigm alQuran dan alHadits sebagai referensi dan konstitusi pokok.
 
Dalam kenyataan sosial lain adanya aneka kompleksitas dalam melihat, memposisikan, memahami, memaknai dan menafsirkan hukum Islam (syari’ah) yang terjadi dalam ranah aktual keummatan. Diperlukan kreatifitas intelektual dari kaum terpelajar terdidik sebagai penerus estafet ijtihadiyah pada masa-masa mendatang. Karena bagaimanapun pada pundak mereka kemudian nantinya tanggungjawab ijtihadiyah tersebut diberikan dalam upaya memecahkan persoalan-persoalan hukum yang terus bersintesa dalam kesejarahan ummat Islam dan ummat manusia pada umumnya.
Sekolah Tinggi Agama Islam merupakan bentuk pengembangan dan peningkatan dari fakultas cabang dari Institut Agama Islam Negri yang berada di luar induknya, yang tersebar di berbagai daerah,menjadi lembaga pendidikan tinggi yang mandiri berdasarkan keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997. Dengan status kemandiriannya itu, STIS diharapkan akan mempunyai peran yang semakin penting dan mantap dalam meningkatkan kecerdasan, harkat dan martabat bangsa, dengan menghasilkan tenaga ahli/ sarjana Islam yang memiliki wawasan yang luas dan terbuka, kemampuan berfikir integratif dan perspektif, dan memiliki kemampuan manajemen dan teknologi yang professional sesuai dengan tuntutan kebutuhan masyarakat dalam era globalisasi saat ini.
Melihat pada ‘kronologi’ dan ‘peristiwa sosial’ di atas menjadi alasan yang tepat dan positif perlunya Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah di Kalimantan Barat guna memberikan kontribusi dan sumbangan yang positif dalam upaya melakukan ijtihadiyah secara terorganisir, memecahkan berbagai persoalan hukum (syari’ah) yang dihadapi oleh ummat Islam khususnya di Kalimantan Barat.
Dengan setatusnya sebagai Peguruan Tinggi yang mandiri, STIS memiliki otonomi yang lebih luas, baik dalam pengembangan akademik, manajemen maupun administrasi. Selain itu, dengan kemandiriannya STIS memiliki kesempatan luas untuk membuka dan mengelola serta mengembangkan program- program studi baru, yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan pembangunan nasional.
Dengan adanya Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah yang meng-output-kan (melahirkan) sarjana-sarjana hukum Islam yang mumpuni, berintegritas dan bertanggung jawab secara ilmiah dalam melakukan ijtijadiyah diharapkan dapat memecahkan persoalan-persoalan hukum Islam kontemporer ditengah-tengah kehidupan ummat Islam, khususnya di Kalimantan Barat yang terus berjalan dan menyangkut kehidupan ummat manusia secara menyeluruh dan secara khusus di Kalimantan Barat.
Sedangkan tradisi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Syarif Abdurrahman Pontianak adalah prilaku civitas akademika dalam melakukan perannya masing-masing yang didasari oleh kesadaran yang tinggi atas peranan yang disandang dalam meraih cita-cita bersama. Kesadaran itu dibangun atas dasar pemahaman yang mendalam terhadap visi dan misi yang dikembangkan, yang hal itu tercermin dalam pemikiran, sikap dan tindakan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Oleh karena itulah maka kinerja civitas akademik pimpinan, dosen, karyawan dan mahasiswa merupakan cerminan dari tradisi STIS Pontianak.
Satu sisi lain yangtidak bias dipungkiri bahwa bagaimanapun posisi hukum Islam tidak hanya dapat dilihat dalam singgungannya dengan ummat Islam an sich tetapi juga harus dilihat dan memposisikannya secara menyeluruh dalam konteks kehidupan manusia secara global.
Setidaknya pemikiran di atas dapat dijadikan argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggung-jawabkan sebagai modal pokok dan pendorong STIS Syarif Hidayatullah Pontianak untuk memperpanjang izin Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah. Pemikiran mengenai pentingnya diperpanjang izin Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah di STIS Syarif Abdurrahman Pontianak diperkuat dengan realitas bahwa di Kalimantan Barat Program Studi Ahwal As-Syakhshiyah ini satu-satunya hanya di STIS Syarif Abdurrahman Pontianak.
 
[http://stispontianak.blogspot.com/ Oleh : Ismail Azwardi, S.H.I]