KPH.Suryakusuma: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 25:
Keberadaan kakak beradik dalam suatu kerajaan pada akhir abad 18 menjadi suatu fenomena yang lepas dari pantauan padahal disini sebenarnya dapat dicermati dengan seksama bahwa faktor Belanda yang bermain di tengah tengah kemelut kekuasaan dan politik Jawa tidak bisa ditinggalkan begitu saja.Di Kasunanan, Kasultanan dan di Mangkunegaran trend kakak beradik silih berganti memegang pemerintahan mulai muncul dipermukaan.
 
Belanda sebagai kekuatan perusak dalam tatanan politik Jawa selalu mendapatkan partner dari kalangan Jawa yang handal dan senantiasa sukses dalam mencapai target penggulingan-penggulingan berkedok. Dimana tempat di dunia ini dalam suatu sistem kerajaan, kendali suatu kerajaan/negara tidak semata-mata hanya terbatas pada diri raja. Disamping sang raja ada yang nama nya Patih atau Pedana Menteri yang memiliki kewenangan dalam mengatur tata pemerintahan dan menjadi tangan kanan dari sang Raja.
 
Tatanan kerajaan sebagaimana disebutkan oleh Mangkunegara III bahwa Mangkunegaran sudah ditata "Kados Adeging Praja Ingkang Sejati" ini menunjukan bahwa Mangkunegaran pada jaman Mangkunegara V sudah menjalankan sistem tata pemerintahan seperti kraton lain yang memberdayakan peran sentral dari seorang Patih. Adanya pembagian Patih Njaba dan Patih nJero, ini adalah pertanda bahwa aturan suksesi di Mangkunegaran sudah tertata dengan seksama.
 
Suatu pertanyaan " Mengapa KPH Suryakusuma tidak menggantikan ayahandanya sebagai Mangkunegara VI?" Terhadap hal ini adalah suatu kelayakan untuk meninjaunya pada sekitar teori "hasrat kekuasaan" yang selalu menjadi gejolak segitiga kekuatan dalam memperebutkan obyek yang sama (Lihat: Pangeran Sambernyawa, Benturan Kekuatan Dalam perebutan Tahta Mataram 1718-1757, Jakarta 2011).