Pasar modal: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan terakhir (oleh Arifflexter) dan mengembalikan revisi 5264695 oleh Sentausa |
|||
Baris 158:
* Membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan investasi dengan jalan kepemilikan saham.
* Lebih dikenal oleh masyarakat sehingga secara tidak langsung aktivitas promosi turut berjalan.
Berikut merupakan tahapan yang harus dilakukan perusahaan dalam proses penawaran umum ''go public''.
* Tahap persiapan
Perusahaan yang akan menerbitkan saham terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membentuk kesepakatan di antara para pemegang saham dalam rangka penawaran umum saham. Setelah sepakat, emiten menentukan penjamin emisi serta lembaga dan penunjang pasar yang meliputi lembaga-lembaga berikut ini..<ref>Suparmoko M. 2007. ''Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI''. Jakarta: Quadra Hlm. 70</ref>
# Penjamin emisi (''under writer''), merupakan pihak yang membantu emiten dalam rangka penerbitan saham. Tugasnya antara lain, menyiapkan berbagai dokumen, membantu menyiapkan prospektus, dan memberikan penjaminan atas penerbitan.
# Akuntan publik (''auditor independen''), merupakan pihak yang bertugas melakukan audit dan pemeriksaan laporan keuangan calon emiten.
# Penilai, yaitu pihak yang melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan dan menentukan tingkat kelayakannya.
# Konsultan hukum (''legal opinion'') membantu dan memberikan pendapat dari sisi hukum.
# Notaris bertugas membuat angka-angka perubahan anggaran dasar, akta-akta perjanjian, dan notulensi rapat.
=== Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran ===
Pada tahapan inilah emiten menawarkan sahamnya kepada masyarakat investor melalui agen-agen penjual yang telah ditunjuk. Dalam tahapan ini keinginan investor untuk memiliki saham terkadang tidak terpenuhi. Misalnya, saham yang dilepas ke pasar perdana sebanyak 150 juta lembar saham, sementara investor berminat untuk sejumlah 250 juta lembar saham. Investor yang belum mendapatkan saham dapat membelinya di pasar sekunder setelah saham dicatatkan di bursa efek.<ref>Suparmoko M. 2007. ''Ekonomi untuk SMA dan MA Kelas XI''. Jakarta: Quadra Hlm. 71</ref>
== Referensi ==
|