Persetubuhan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 25:
* Hubungan seksual hanya dilakukan oleh sepasang suami-istri yang sah secara hukum agama merupakan salah satu wujud ibadah.
* Hubungan seksual harus dimulai dengan membaca do'a untuk kebaikan hal yang terjadi dalam proses maupun setelah proses dilaksanakan.
* Hubungan seksual hanya dilakukan dengan lawan jenis. Dengan demikian Homoseksual maupun LesbianHeteroseksual tidak dibenarkan dalam agama.
* Hubungan seksual hanya dibenarkan jika dilakukan oleh sepasang suami istri (dua manusia) dan tidak boleh lebih dalam satu waktu dan ruang (tanpa penyekat atau pemisah).
* Hubungan seksual hanya dibenarkan jika dilakukan secara pribadi dalam hubungan suami istri dan tidak disebarluaskan atau dipertontonkan.
* Hubungan seksual tidak dilakukan pada saat seorang istri sedang [[haid]].
* Hubungan seksual hanya dibenarkan melalui vagina, dan tidak melalui anus. Dengan demikian, [[seks anal]] tidak dibenarkan dalam agama.