Wikipedia:Warung Kopi (Lain-lain): Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ariandra 03 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 324:
Tolong untuk mendesain [[Templat:PranalaPWTNI-AU|templat ini]] dan [[Wikipedia:ProyekWiki TNI-AU|ProyekWiki ini]].
<span style="-moz-border-radius: 5px; border: solid 2px #F98A2F; background-color: #FFE496; color=#5994C5">[[Pengguna:Ariandra 03|''' Rian 003 ''']] | [[Pembicaraan Pengguna:Ariandra 03|''' Bicara ''']] </span> 23 Maret 2012 11.42 (UTC)
 
" REAKTUALISASI PENANAMAN WAWASAN KEBANGSAAN "
Pasca Era Reformasi berhasil menumbangkan Orde Baru, tidak sedikit dari kalangan masyarakat dengan strata sosial yang beragam menyambut secara berlebihan. Tak ubahnya, jika zaman Orde Baru air dari dam itu disalurkan lewat pipa dan dikeluarkan memakai kran, kini air itu disalurkan dengan membongkar bantalan dam, sehingga tak aneh jika menimbulkan sikap-sikap anarkis, menyelewengkan arti HAM di Indonesia, pada gilirannya nyaris memancing timbulnya disintegrasi bangsa. Kondisi demikian makin hari makin terus diperparah dengan terus dipertontonkannya perseteruan di antara partai partai politik, sementara masyarakat nampaknya belum siap menyaksikan sandiwara demokrasi semacam itu. Karena di akui atau tidak, latar belakang pendidikan bangsa baru mencapai tingkat sembilan tahun (Wajar 9 tahun). Usia SMP kelas 3 tentu tidaklah terlalu paham bahkan cenderung tidak mau ambil peduli dengan perhelatan politik, umumnya masih ingin bermain main. Jika keadaan ini didiamkan atau tidak segera ditangani dengan serius secara terintegrasi antara Legislatif,Eksekutif dan Yudikatif, tentu akan menambah parahnya penyakit perpecahan bangsa secara menyeluruh. Salah satu alternatif di antara alternatif alternatif yang lain adalahm, harus segera dilakukannya ( diaktualisasikan) kembali penanaman wawasan kebangsaan (NKRI), nilai nilai Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan Pancasila. Dari ketiga lembaga tersebut diharapkan, mampu melakukan pelembagaan atas upaya transformasi nilai nilai kebangsaan, kebinekaan, perundang-undangan dan falsafah negara tersebut. Tentu dengan terintegrasinya ketiga lembaga dalam penanggulangan penyakit bangsa yang kian parah itu, akan lebih serius terutama akan dianggarkan pula dalam pelaksanaannya.
[[Pengguna:Hasjim Rochimi|Hasjim Rochimi]] ([[Pembicaraan Pengguna:Hasjim Rochimi|bicara]]) 24 Maret 2012 04.02 (UTC)