Sistem pembayaran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 20:
Ruang lingkup sistem pembayaran:
* Nilai besar,
** Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
** Bank Indonesia Scripless Securities Settlement (BI-SSSS)
* Nilai kecil:
** Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), diselenggarakan oleh Bank Indonesia
** Instrumen pembayaran elektronis, diselenggarakan oleh industri (Bank dan non-Bank):
*** Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK):
**** Kartu kredit
Baris 31:
**** Kartu prabayar (prepaid)
*** Uang elektronik
** Kegiatan usaha pengiriman uang (KUPU), diselenggarakan oleh industri (Bank dan non-Bank)
== Komponen sistem pembayaran ==
|