Sistem pembayaran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 32:
*** Uang elektronik ([[e-money]])
** Kegiatan usaha pengiriman uang (KUPU), diselenggarakan oleh industri (Bank dan non-Bank)
Selain hal-hal di atas, masih terdapat instumen pembayaran lain yaitu [[e-wallet]]. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori e-wallet adalah [[PayPal]], [[Doku]], [[Rakuten]], dan [[RekBer]]. Kategori e-wallet belum diatur oleh Bank Indonesia.
== Komponen sistem pembayaran ==
|