Sistem pembayaran: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 124:
* Peningkatan status penyelenggara KUPU sebagai dampak diberlakukannya Undang-Undang No.3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dimana setiap penyelenggara transfer dana harus berbadan hukum.
* Menghadapi Asean Economic Community.
* Memfasilitasi pembentukan Self Regulating Organization, misal Komite Bye-Laws dan focus group SKNBI.
|