Pidana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k r2.7.2+) (bot Menambah: th:อาชญากรรม |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
Selama kesalahan seorang kriminal belum ditetapkan oleh seorang [[hakim]], maka orang ini disebut seorang terdakwa. Sebab ini merupakan asas dasar sebuah negara hukum: seseorang tetap tidak bersalah sebelum kesalahannya terbukti. Pelaku tindak kriminal yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus menjalani hukuman disebut sebagai '''terpidana''' atau '''narapidana'''.
Baris 32:
# Selektif terhadap budaya asing yang masuk agar tidak merusak nilai busaya bangsa sendiri.
# Menjaga kelestarian dan kelangsungan nilai norma dalam masyarakat dimulai sejak dini melalui pendidikan multi kultural; seperti sekolah, pengajian, dan organisasi masyarakat.
== Referensi ==
|