Peraturan perundang-undangan Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Chipmunkes (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 42:
{{utama|Peraturan Presiden}}
Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]]. Materi muatan Peraturan Presiden adalah materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau materi untuk ''melaksanakan'' [[Peraturan Pemerintah]].
Peraturan
=== Peraturan Menteri ===
=== Peraturan Daerah ===
|