Peraturan perundang-undangan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Chipmunkes (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 42:
{{utama|Peraturan Presiden}}
Peraturan Presiden adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh [[Presiden Republik Indonesia|Presiden]]. Materi muatan Peraturan Presiden adalah materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau materi untuk ''melaksanakan'' [[Peraturan Pemerintah]].
Peraturan
=== Peraturan Menteri ===
 
=== Peraturan Daerah ===