Muchtar Pakpahan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 13:
# Juli 1996 - 1997 dipenjarakan di LP Cipinang, karena rangkaian disertasi ia menulis buku Potret Negara Indonesia yang isinya diperlukan reformasi sebagai alternatif Revolusi. Ancaman pidana mati, melakukan subersive.
Bapak dari 3 (tiga) orang anak yang masing-masing bernama [[Binsar Jonathan Pakpahan]], Johanes Dharta Pakpahan dan Ruth Damai Hati Pakpahan, ini memulai kariernya sebagai seorang pengacara pada tahun 1978 dan mulai menjadi seorang advokat pada tahun 1986. Sejak memulai pekerjaan sebagai advokat, dia telah aktif membela rakyat kecil dengan konsultasi hukum gratis.
Ia kemudian dikenal masyarakat Indonesia sebagai pembela buruh dan rakyat kecil yang tertindas oleh rezim orde baru. Pakpahan menjadi aktivis perburuhan karena perasaan berhutangnya kepada Tuhan karena dapat memperoleh gelar Sarjana Hukum meskipun harus berjuang tanpa orangtua sejak usia 18 setelah ditinggal ibunya Victoria Silalahi, sementara ayahnya Sutan Johan Pakpahan meninggal ketika Muchtar berusia 11 tahun. Sejak SMA hingga di bangku kuliah dia harus bekerja sampingan seperti menarik becak unuk membiayai sekolahnya/kuliahnya.
|