Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Regifauzi (bicara | kontrib)
k ←Membatalkan revisi 4829873 oleh 120.166.63.233 (Bicara)
Baris 59:
[[DPRD]] Provinsi DKI Jakarta memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. DPRD Provinsi DKI Jakarta memberikan pertimbangan terhadap calon Walikota/Bupati yang diajukan oleh Gubernur. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berjumlah paling banyak 125% (seratus dua puluh lima persen) dari jumlah maksimal untuk kategori jumlah penduduk DKI Jakarta sebagaimana ditentukan dalam undang-undang berlaku mulai Pemilihan Umum Tahun 2009.
 
PROPOSAL PENYULUHAN KESEHATAN
=== Pemerintah DKI Jakarta ===
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh satu orang [[Gubernur]] dibantu oleh satu orang [[Wakil Gubernur]] yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang harus memperoleh suara lebih dari 50% suara sah.
 
Perangkat daerah Provinsi DKI Jakarta terdiri atas [[sekretariat daerah]], [[sekretariat DPRD]], [[dinas daerah]], [[lembaga teknis daerah]], [[Kota Administrasi]]/[[Kabupaten Administrasi]], [[kecamatan]], dan [[kelurahan]]. Dalam kedudukannya sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pemerintah DKI Jakarta dapat mengusulkan kepada Pemerintah penambahan jumlah dinas, lembaga teknis provinsi serta dinas, dan/atau lembaga teknis daerah baru sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran keuangan daerah.
 
Kami PT.Lesmindo Sakti yang bergerak dalam bidang dalam alat kesehatan, seperti produk blender dan juicer.
Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil Pemerintah dan Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kekhususan tugas, hak, kewajiban, dan tanggung jawab dalam kedudukan DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, dibantu oleh sebanyak-banyaknya 4 (empat) orang Deputi Gubernur sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah yang bertanggung jawab kepada Gubernur. Deputi diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan. Deputi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur.
 
Kami bermaksud ingin memberikan penyuluhan di tempat Bapak dan Ibu, khusunya mengenai buah dan sayuran.
 
Adapun materi yang akan kami sampaikan adalah :
 
1.mengenai Pola Makan Yang Baik
2. Manfaat buah dan sayuran untuk kesehatan Kita
3. Cara membuat juice yang benar, sehat dan nikmat
 
Adapun persertanya bisa dari semua golongan baik tua maupun muda.
Untuk waktunya disesuaikan oleh Bapak/Ibu.
Sedangkan biayanya Free.
 
 
Demikianlah permohonan ini agar bisa di pertimbangkan oleh Bapak/Ibu.
Untuk keterang lebih lanjut bisa Hub Bpk. Fredinan/saudari Puput :
Telepon : +62216252603
Fax : +62216398427
 
Sambil menunggu kabar baik dari Bapak/Ibu Kami ucapakan terima kasih.
 
 
Hormat Kami
 
 
 
PT.Lesmindo Sakti
Bpk.Ferdinan
 
=== Kota Administrasi dan Kabupaten Administrasi ===