Main hakim sendiri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
baru
 
Andri.h (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{taknetral}}
'''Main hakim''' adalah istilah bagi tindakan untuk menghukum suatu pihak tanpa melewati proses yang sesuai [[hukum]]. Contoh dari tindakan ''main hakim'' adalah pemukulan terhadap [[kriminal|pelaku kejahatan]] oleh masyarakat atau kegiatan-kegiatan "penertiban" yang dilakukan oleh beberapa organisasi keagamaan, misalnya [[Front Pembela Islam]]{{fact}}.
 
[[Kategori:Hukum]]