Main hakim sendiri: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
baru |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{taknetral}}
'''Main hakim''' adalah istilah bagi tindakan untuk menghukum suatu pihak tanpa melewati proses yang sesuai [[hukum]]. Contoh dari tindakan ''main hakim'' adalah pemukulan terhadap [[kriminal|pelaku kejahatan]] oleh masyarakat atau kegiatan-kegiatan "penertiban" yang dilakukan oleh beberapa organisasi keagamaan, misalnya [[Front Pembela Islam]]{{fact}}.
[[Kategori:Hukum]]
|