Kota Kupang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Max Rudolf (bicara | kontrib)
Max Rudolf (bicara | kontrib)
Baris 100:
== Transportasi ==
=== Udara ===
Kota Kupang memiliki sebuah bandar udara dengan nama [[Bandara El Tari]]. Dahulu bernama pelabuhan udara Penfui. Pada mulanya adalah bekas peninggalan jaman penjajahan Belanda yang hanya berupa sebuah airstrip. Untuk pertama kali bandar udara ini didarati oleh pesawat udara pada tahun 1928 oleh penerbang Amerika Lamij Johnson. Selanjutnya dikembangkan oleh Australia pada tahun 1944-1945 dan diberi nama Lapangan Terbang Penfui, yang dalam bahasa Timor; Pena=jagung dan Fui=hutan<ref>http://eltari-airport.co.id/</ref>.
 
Pelabuhan Udara Penfui dikuasai dan dipergunakan untuk kepentingan Angkatan Udara. Tanggal 6 Mei 1950 Lapangan Terbang Penfui diserahkan oleh militer Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia dan dengan berkembangnya kebutuhan akan Angkutan Udara pada tahun 1960 mulai didarati oleh pesawat Garuda jenis DC 3. Penanganan dan pengaturan terhadap kegiatan penerbangannya dilakukan oleh Angkatan Udara, karena pada saat itu belum ada organisasi perhubungan udara.
Baris 106:
Pelabuhan Udara Penfui mulai dikelola oleh kepala pelabuhan udara dengan dibantu bendaharawan dari Dinas Meteorologi – Departemen Perhubungan Udara, dan sejak itu dikenal dengan nama penerbangan sipil.
 
Pelabuhan udara ini ditetapkan sebagai pelabuhan udara kelas III. Dengan makin meningkatnya arus lalu lintas melalui Bandar Udara Kupang, maka untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan fungsi bandara, maka diterbitkan Surat Keputusan Bersama antara Menteri Perhubungan, Menteri Pertahanan Keamanan dan Menteri Keuangan dengan nomor : KEP/30/IX/75, KM 393/3/PHB – 75 dan KEP. 927.A/MK/IV/8/75<ref>http://eltari-airport.co.id/tentang-kami/37-profil/81-sejarah2.html</ref>, yaitu tentang Penggunaan Bersama Pangkalan dan Pelabuhan Udara. Dalam surat keputusan tersebut dinyatakan Pelabuhan Udara Penfui menjadi Pelabuhan Udara Sipil Kelas II.
 
Sejak tanggal 20 Desember 1988, Pelabuhan Udara Penfui dirubah dan ditetapkan menjadi Pelabuhan Udara El Tari Kupang untuk mengenang jasa (almarhum) mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur, El Tari. Istilah Pelabuhan Udara kemudian dirubah menjadi Bandar Udara sejak tanggal 1 September 1985.