[[FileBerkas:LOD_Cloud_Diagram_as_of_September_2011.png|thumb|Diagram Data Terbuka]]
[[FileBerkas:Open_Data.png|thumb|Hubungan antara Data, Konsep Keterbukaan, dan Pemerintahan]]
'''[[Data|Data]] terbuka''' ([[bahasa Inggris|bahasa Inggris]]: '''''open data''''') adalah suatu konsep tentang data yang tersedia secara bebas untuk dimanfaatkan oleh masyarakat.<ref>[http://www.w3.org/TR/gov-data/ Open Data], yang berisi tentang spesifikasi Open Data oleh World Wide Web Consortium (W3C).</ref> Konsep ini serupa dengan konsep-konsep terbuka lainnya, seperti [[sumber terbuka]], [[pemerintahan terbuka]], dan [[Universitas Terbuka]]. Data terbuka dalam kaitannya dengan pemerintahan adalah salah satu upaya untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat. Istilah "data terbuka" itu sendiri baru populer akhir-akhir ini seiring dengan perkembangan [[Internet]] dan [[World Wide Web]], serta pencetusan gerakan data terbuka oleh pemerintah Amerika Serikat ([http://data.gov/ Data.gov]) dan Inggris ([http://data.gov.uk/ Data.gov.uk]).
== Gambaran umum ==
# Kebebasan, yang meliputi tentang kebebasan dalam menggunakan data untuk tujuan positif, dengan kata lain data menggunakan lisensi yang tidak terlalu mengikat.
Berkaitan dengan aksesibilitas, Indonesia sendiri telah memiliki undang-undang yang berkaitan dengan keterbukaan data, yakni [[Undang-Undang_Keterbukaan_Informasi_PublikUndang Keterbukaan Informasi Publik|UU Keterbukaan Informasi Publik]]. Menurut undang-undang tersebut, data yang bisa diakses berupa:
# Informasi yang berkaitan dengan badan publik
Perlu diperhatikan bahwa terdapat beberapa pengecualian terhadap data yang dapat diakses, yakni data tentang pertahanan dan keamanan negara, serta data yang bersifat pribadi.
Data terbuka dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen konkret dari kalangan pemerintah dalam upaya peningkatan transparansi, peningkatan partisipasi masyarakat, pemberantasan korupsi dan pemanfaatan teknologi-teknologi baru guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, efektif dan akuntabel, yang disebut birokrasi terbuka atau ''open government''. Tentunya, semakin banyak data yang dibuka, semakin besar pula potensi pemanfaatan dari data tersebut oleh masyarakat. Keuntungan-keuntungan lain yang bisa diperoleh berupa:
# Meningkatkan layanan publik
Data terbuka erat kaitannya dengan ekonomi. Dengan dibukanya data akan tercipta peluang untuk membuat produk dan jasa layanan baru. Keterbukaan data juga akan mempercepat proses analisis bisnis, karena tidak perlu lagi untuk melalui proses yang panjang dan rumit dalam memperoleh data.
Data terbuka juga dapat meningkatkan efisiensi negara karena masyarakat dapat aktif mengawasi ketidakefisienan pada, misalnya [[Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_NegaraAnggaran Pendapatan dan Belanja Negara|APBN]] dan [[Anggaran_Pendapatan_dan_Belanja_DaerahAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah|APBD]]. Dengan transparansi yang meningkat, tentunya akan meningkat pula kepercayaan dari para pelaku bisnis atau investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Berikut adalah suatu opini tentang hubungan antara keterbukaan dan efisiensi negara<ref>[http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4fc06d3287312/uu-keterbukaan-informasi-diabaikan UU Keterbukaan Informasi Diabaikan], adalah suatu artikel yang mengulas tentang terhambatnya reformasi birokrasi karena transparansi yang diabaikan.</ref>:
{{quotation | Tara Hidayat, Deputi IV [[Unit_Kerja_Presiden_Bidang_Pengawasan_dan_Pengendalian_PembangunanUnit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan|UKP4]]: —
:Keterbukaan itu ibarat cahaya matahari yang memiliki daya kuat untuk membunuh kuman korupsi, kolusi, dan nepotisme. }}
* Data ketua MPR Republik Indonesia dari masa ke masa di Wikipedia (http://wiki-indonesia.club/wiki/Daftar_Ketua_Majelis_Permusyawaratan_Rakyat). Data tersebut dapat kita unduh dalam format PDF. Data menggunakan lisensi CC-BY-SA.
== Rujukan ==
<references />
|