Ulee balang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Botrie (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 1:
'''Ulèëbalang''' atau [[Hulu Balang]] dalam bahasa [[Melayu]] adalah golongan [[bangsawan]] dalam masyarakat [[Aceh]] yang memimpin sebuah [[kenegerian]] atau [[nanggroë]], yaitu wilayah setingkat [[kabupaten]] dalam struktur pemerintahan [[Indonesia]] sekarang. Ulee balang digelari dengan gelar [[Teuku]] untuk laki-laki atau [[Cut]] untuk perempuan.
 
== Penetapan Uleebalang ==
Uleebalang, ditetapkan oleh adat secara turun-temurun. Mereka menerima kekuasaan langsung dari [[Sultan Aceh]]. Uleebalang ini merupakan penguasa ''nanggroe'' atau raja-raja kecil yang sangat berkuasa di daerah mereka masing-masing. Sewaktu mereka memangku jabatan sebagai Uleebalang di daerahnya, mereka harus disahkan pengangkatannya oleh Sultan Aceh. Surat Pengangkatan ini dinamakan ''Sarakata'' yang dibubuhi stempel Kerajaan Aceh ''Cap Sikureung''.
 
== Kewajiban ==
Tugas Uleebalang adalah:
# Memimpin Nangroe-nya dan mengkoordinir tenaga-tenaga tempur dari daerah kekuasaannya bila ada peperangan.
# Menjalankan perintah-perintah atau instruksi dari Sultan; menyediakan tentara atau perbekalan perang bila dibutuhkan oleh Sultan, dan membayar upeti kepada Sultan.
 
Namun demikian mereka masih tetap sebagai pemimpin yang merdeka dan bebas melakukan apa saja terhadap rakyat yang berada di wilayahnya. Misalnya dalam hal pengadilan atau melaksanakan hukuman.
 
Ketika kewibawaan [[Kesultanan Aceh]] masih kuat, Sultan memiliki hak istimewa atas wilayah Nangroe. Hak-hak ini hanya dimiliki oleh Sultan, sedangkan Uleebalang tidak.<Brbr /> Misalnya hak untuk menghukum seseorang yang bersalah, hak untuk me- ngeluarkan mata uang, hak untuk membunyikan meriam pada waktu matahari terbenam, dan hak untuk mendapat panggilan dengan sebutan Daulat.<Brbr />
Hak-hak ini sebenarnya dimaksudkan untuk mencegah Uleebalang melakukan kesewenang-wenangan, terutama yang berhubungan dengan pemberian hukuman terhadap seorang yang bersalah.
 
Namun ketika kewibawaan Sultan sudah melemah, terutama pada abad ke XIX dan awal abad XX (sesudah kesultanan Aceh tidak ada lagi). Yang menetapkan hukuman terhadap seseorang yang bersalah di Nangroe-nangroe adalah para Uleebalang.
 
== Aparatur ==
Dalam memimpin pemerintahan Nangroe, Uleebalang dibantu oleh:
# ''Banta'', yaitu adik laki-laki atau saudara Uleebalang, yang juga bertindak sebagai Uleebalang, bila yang bersangkutan berhalangan. <Brbr />
# Kadhi atau Kali, yang membantu dalam hukom, yaitu yang dipandang mengerti mengenai hukum Islam.
# Rakan, yaitu sebagai pengawal Uleebalang, yang dapat diperintahnya untuk bertindak dengan tangan besi. Rakan yang terbaik dalam perang diberi gelar ''Panglima Prang'', sedangkan pimpinan-pimpinan pasukan kecil yang biasa diberi gelar ''Pang''.
 
== Wilayah-wilayah ==
Nangroe-nangroe tersebut di atas, pada umumnya berlokasi di pantai bagian timur dan pantai bagian barat Aceh. Di bawahnya terdapat pula sejumlah [[Mukim (Aceh)|mukim]] yang terdiri atas beberapa buah gampong atau yang disebut pula dengan istilah meunasah. Tetapi tidak semua nangroe mengenal lembaga mukim. Di wilayah pantai timur dan di pantai barat, tidak terdapat apa yang disebut mukim.
 
Baris 51:
[[Kategori:Budaya Aceh]]
[[Kategori:Bangsawan]]
 
[[nl:Oeléëbalang]]