Hukum Inggris dan Wales: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
[[Berkas:CourtOfWards.jpg|thumb|right|200px|Hakim-hakim di Inggris dalam ''Courts of Wards'' (Pengadilan Daerah)]]
'''Hukum Inggris''' adalah sistem hukum di [[Inggris]] dan [[Wales]],<ref>[http://www.insolvency.gov.uk/freedomofinformation/technical/TechnicalManual/Ch49-60/Chapter52/part1/part_1.htm Jurisdiction Of Courts In England And Wales And Their Recognition Of Foreign Insolvency Proceedings]</ref> sekaligus merupakan dasar sistem [[hukum
Hukum Inggris diberlakukan secara ketat di Inggris dan Wales. Walaupun Wales telah memiliki sebuah Dewan Penyerahan, setiap legislasi yang diajukan oleh Dewan ini sudah diatur ketentuan pengajuannya dalam Undang-Undang Pemerintahan Wales tahun 2006, legislasi oleh [[Parlemen Britania Raya]], dan oleh perintah sebuah dewan yang diberikan kewenangan oleh [[Undang-Undang Pemerintah Wales tahun 2006.]] Lebih jauh lagi bahwa legislasi, juga dengan peraturan yang dibuat oleh badan pemerintah di Inggris dan Wales, ditafsirkan oleh Dewan Hakim Bersama Inggris dan Wales.<ref>{{Cite web|title=Website of the government in Wales |url=http://new.wales.gov.uk/about/constitutional/govwalesact2006/brieflegcomp?lang=en|accessdate=2008-04-15}}</ref>
|