Tarif pajak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Botrie (bicara | kontrib)
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 7:
Tarif Pajak yang berlaku untuk [[Pajak Penghasilan]] di Indonesia adalah tarif progressif sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-undang Pajak Penghasilan. Sedangkan untuk [[Pajak Pertambahan Nilai]] berlaku tarif pajak proporsional yaitu 10%.
{{akuntansi-stub}}
PERSIB BANDUNG JADI JUARA
 
[[Kategori:Perpajakan]]
PERSIB BANDUNG JADI JUARA