Taman Wijaya Brata: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
{{Infobox Historic building
| image=Batu Nisan Ki Hadjar Dewantara berserta isteri.jpg
Baris 23 ⟶ 22:
Untuk mewujudkan gagasan tersebut maka Majelis Luhur membuat panitia.
''':Ketua''' : Ki Soedarminto
''':Panitera''' : Ki R.P Soedarmo
''':Bendahara''' : Nyi Aring Hertog
''':Anggota''' : Ki Kanapi dan Ki Hadi Yoesman
Pada tahun 1953 panitia mendapatkan tanah milik bapak H. Hasyim di Celeban, [[Yogyakarta]] yang terdiri dua bagian masing-masing 1.073 m2 dan 1.338 m2, jumlah keseluruhan 2.411 m2 dengan harga Rp. 12.055,00 (dua belas ribu lima puluh lima rupiah). Selain itu Majelis Luhur juga mendapatkan tanah yang besebelahan dengan yang di beli oleh panitia. Tanah tersebut milik Bapak Kartosentono dengan luas 1.280 m2 dengan harga Rp. 12.000,00 (dua belas ribu rupiah).
|