Ratu Sinuhun: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kanzunqalam (bicara | kontrib) |
|||
Baris 15:
== Pelopor Feminisme Nusantara ==
Melalui karya tulisnya, Kitab [[Simbur Cahaya]], yang terdiri atas 5 bab, berfungsi mengatur pranata hukum dan kelembagaan adat di [[Sumatera Selatan]], khususnya terkait persamaan gender perempuan dan laki-laki. Dan adalah wajar jika dikatakan, Kitab [[Simbur Cahaya]], adalah
Kepeloporan Ratu Sinuhun dalam
== Rujukan ==
|