Penahbisan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Igho (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Igho (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Secara harfiah, kata [[tahbis]] adalah upacara diselenggarakan oleh otoritas tertinggi lembaga [[gereja]] ([[kristen]] dan [[katolik]]) untuk menetapkan seseorang menjadi [[imam]] ([[pendeta]] atau [[pastor]]) untuk menggembalakan umat di suatu gereja otonom. Namun belakangan di kalangan media massa, baik cetak maupun elektronik, kerap ditemui kekeliruan penggunaan kata tahbis menjadi [[tasbih]], yaitu kalung sebagai alat bantu untuk berdoa dalam agama Islam.
 
Contoh kekeliruan tersebut adalah sebagai berikut: "Sutardji telah ditasbihkan sebagai presiden penyair oleh insan santrasastra Indonesia". Mengacu pada arti kata harfiah, semestinya dalam kalimat tersebut, kata 'tasbih' diganti dengan kata 'tahbis' karena maksud kalimat itu ingin menjelaskan bahwa Sutardji pantas disebut sebagai maestronya penyair Indonesia.