Ranoyapo, Ranoyapo, Minahasa Selatan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 12:
}}
'''Ranoyapo''' adalah [[desa]] di kecamatan [[Ranoyapo, Minahasa Selatan|Ranoyapo]], [[Kabupaten Minahasa Selatan|Minahasa Selatan]], [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]].[
{{Ranoyapo, Minahasa Selatan}}[[Desa berdiri tanggal 15 November 1919, yang di rintis oleh Johan Oroh, Derk Sembel Cs,yang berasal dari Minahasa Tengah (Langowan),pada awalnya desa ini merupakan bagian dari Desa Poopo dan di jadikan dusun jauh. pada tahun 1930 desa ini bernama Langowan Baru dan pada tahun 1934 di jadikan desa definitif oleh pemerintah Hindia Belanda, dan di beri nama Desa Ranoyapo ( Rano adalah air, y(i) adalah dari, Apo adalah Tuhan, Ranoyapo adalah Air dari Tuhan. Sejak didirikan, desa ini telah di pimpin oleh 12 Kepala Desa (Hukum Tua)]], [[sejak tanggal 12 November 2008 dipimpin oleh Hukum Tua Welly Jerry Liwe (2008-2014)]],[[Desadesa Ranoyapoini salahmemiliki satu8 desajaga(dusun) penghasilserta beras6 diGereja Kabupatenyaitu MinahasaGMIM,GPdI,Katholik,KGPM,GKBI Selatan]]dan GGP. Mayoritas masyarakat adalah Petani dan Padi sawah menjadi komoditas utama masyarakat desa,[[ desa ini memilikisalah 8satu jaga(dusun)desa sertapenghasil 6padi Gerejasawah di kabupaten Minahasa Selatan]]
{{kelurahan-stub}}