Islam di Sumatera Barat: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Sumatra Barat +Sumatera Barat) |
Wikilink, article is on its way |
||
Baris 12:
Sejak [[abad ke-16]], agama Islam telah dianut oleh seluruh masyarakat [[Minangkabau]] baik yang menetap di Sumatera Barat maupun di luar Sumatera Barat. Jika ada masyarakatnya keluar dari agama Islam atau [[murtad]], secara langsung yang bersangkutan juga dianggap keluar dari masyarakat Minangkabau. Namun hingga akhir abad ke-17, sebagian dari mereka terutama yang ada di lingkungan kerajaan, belum sepenuhnya menjalankan [[syariat Islam]] dengan sempurna dan bahkan masih melakukan perbuatan yang dilarang dalam Islam. Mengetahui hal tersebut, [[ulama|ulama-ulama]] Minangkabau yang saat itu disebut [[Kaum Padri]] dalam suatu perundingan mengajak masyarakat di sekitar kerajaan Pagaruyung terutama [[Raja Pagaruyung]] untuk kembali ke ajaran Islam. Namun perundingan tersebut pada tahun [[1803]] berujung kepada konflik yang dikenal sebagai [[Perang Padri]].
Perang Padri melibatkan sesama masyarakat Minang, yaitu antara [[Kaum Padri]] dan [[Kaum Adat]]. Setelah 20 tahun konflik belangsung, pada tahun [[1833]] terjadi penyesalan di Kaum Adat<ref>{{cite journal|last=Abdullah|first=Taufik|journal=|title=Adat and Islam: An Examination of Conflict in Minangkabau|volume=2|issue=2|year=1966|pages=1–24|doi=10.2307/3350753|ref=Abdullah}}</ref> karena telah mengundang [[Belanda]] 12 tahun sebelumnya,<ref name="Rusli Amran">
== Demografi ==
|