Demokrasi Presidensiil atau demokrasi presidensial adalah salah satu bentuk pemerintahan dimana seorang presiden bertindak sebagai kepala negara sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Semua anggota [[kabinet]] diangkat dan diberhentikan oleh presiden ( biasanya dengan persetujuan [[parlemen]] atau [[ Senat]] ). Model ini dianut oleh [[Amerika Serikat]], [[Filipina]], [[Indonesia]] dan sebagian besar negara-negara [[Amerika Latin]] dan [[Amerika Tengah]]. Dalam model ini, kedudukan seorang presiden adalah kuat, kecuali ia melanggar konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.