Bank Nagari Syariah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 48:
Sebagai tahap awal untuk dapat menyesuaikan diri dengan Undang-Undang baru ini, Pemerintah Daerah TK I Sumatera Barat untuk dapat mengantisipasi kebutuhan masyarakat Sumatera Barat, maka Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat dari tahun ke tahun selalu berusaha untuk dapat menghadirkan beragam produk perbankan yang disesuaikan dengan kebutuhan, baik menciptakan sendiri ataupun bekerja sama dengan Bank lain.
Memang sudah menjadi suatu keharusan bagi Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat untuk selalu dapat melakukan berbagai diversifikasi produk agar tidak tertinggal oleh derap langkah bisnis perbankan yang selalu bergerak maju, apalagi tingkat kebutuhan masyarakat akan layanan jasa perbankan (Bank Minded) semakin meningkat. Pada tahun 1982, dibangun kantor Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat yang baru, beralamat di Jalan Pemuda Nomor 21, Kota Padang.
Sebagai pemilik, Pemerintah Daerah Sumatera Barat telah mengeluarkan Perda No.15 Tahun 1992 tentang Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat.
Hal – hal prinsipil yang diatur oleh Perda ini adalah mengenai :
|