Djakarta Lloyd: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Keadaan saat ini: PANN |
|||
Baris 52:
==Keadaan saat ini==
Sejak Februari 2011 Djakarta Lloyd tak lagi mendapat penghasilan karena armada kapal yang rusak dan sebagian disita pengadilan. November 2011 kondisi perusahaan dinyatakan sangat memprihatinkan. Manajemen mengatakan 5 kapal tipe Palwo Buwono dan 1 kapal tipe Caraka rusak dan perlu biaya perbaikan, sedangkan 3 kapal tipe Caraka lainnya disita Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menunggu proses lelang. Selain itu, 5 kapal tipe Caraka lainnya sudah dilelang di Singapura dan sebagian diambil alih PT [[
Maret 2012, Djakarta Lloyd masih belum membayar gaji karyawannya selama 14 bulan yang nilainya mencapai Rp 36 miliar. Dirtur utama Djakarta Lloyd Syahril Gaparin sempat menjelaskan bahwa sejak 1997 Djakarta Lloyd sudah mencatatkan rugi. Saat ini kerugian ditaksir mencapai Rp 3,6 triliun dan sudah diambang kebangkrutan<ref>Feby Dwi Sutianto, "Gaji Karyawan Djakarta Lloyd Belum Dibayar, Dahlan Iskan Minta Direksi ''Mikir''", ''detikfinance'', 13 Maret 2012</ref>.
|