Keuskupan Pangkalpinang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 52:
Konsili Vatikan II mengungkapkan, bahwa “seluruh Gereja nampak sebagai umat yang disatukan berdasarkan kesatuan Bapa dan Putera dan Roh Kudus.” Dalam terang Konsili ini dapat dikatakan, bahwa Umat Allah Keuskupan Pangkalpinang dijiwai oleh Allah Tritunggal Mahakudus, tidak hanya mengungkapkan kekayaan “spiritualitas” hidup Gereja, melainkan dengan tegas mengungkapkan bahwa misteri iman Allah Tritunggal adalah icon hidup bersama dalam komunitas Gerejawi yang sedang berziarah di dunia ini. Model Gereja Partisipatip ini pada hakekatnya merupakan wujud dari Umat Allah dan Tubuh Kristus yang dibentuk, dibangun dan sakramental karena dan atas dasar persekutuan hidup dan karya Allah Tritunggal Mahakudus. Karena baptisan, semua yang berpartisipasi disatukan dengan hidup dan perutusan Yesus Kristus yang telah dimulai oleh Bapa dan diteguhkan oleh Roh KudusNya di dalam sejarah umat manusia. Partisipasi dan pengalaman kesatuan dengan Kristus itu melahirkan kesatuan setiap orang dengan sesama anggota umat Allah maupun dengan semua manusia yang diciptakan sebagai gambaran Allah. Dalam persekutuan sebagai Tubuh Kristus itu, setiap orang beriman maupun komunitas-komunitas gerejawi diutus untuk mewartakan Kabar Baik Kerajaan Allah. <br/>
=== Memahami Komunitas Basis Gerejawi ===
Identitas dan cara hidup Allah Tritunggal yang menjadi model Gereja Partisipatip menegaskan bahwa Gereja di dunia harus memperlihatkan cara hidup tersebut. Dengan demikian Umat Allah Keuskupan Pangkalpinang adalah umat sakramental, umat yang dipanggil untuk menjadi tanda dan sarana kehadiran Allah di dunia; umat yang oleh cara hidup dan kesaksiannya membuat siapa saja dan apa saja mengalami penyertaan Allah (a God is with us people). Identitas dan cara hidup ini sudah diperlihatkan oleh Gereja perdana dan dialami oleh orang-orang pada zamannya, sehingga setiap hari terjadi penambahan jumlah umat.
Konsekwensi dari identitas Gereja ini adalah sebagai berikut:
* Seorang Katolik harus menghormati Allah dalam setiap ciptaanNya;
* Seorang Katolik harus percaya, bahwa Allah telah dan selalu menunjukkan cintaNya dalam aneka cara dan secara khusus dengan mengutus PuteraNya Yesus Kristus
* Seorang Katolik haruslah mengikuti Yesus dalam tradisi apostolik dan Gereja Perdana serta membagi hidup ilahi Yesus kepada sesama
* Seorang Katolik haruslah masuk dalam komunitas beriman dalam Gereja dan memberikan kesaksian atas imannya ini dalam aktivitas hidup beriman
* Seorang Katolik harus menegaskan kepada dirinya sendiri, bahwa Yesus hadir secara nyata dalam Gereja: dahulu, sekarang dan akan datang, melalui sakramen-sakramen. Sakramen di sini mempunyai arti ganda, yakni demi keselamatan pribadi dan untuk menjadikan seseorang sakramen keselamatan bagi komunitas Gereja.
Pertanyaannya adalah cara hidup beriman yang bagaimana, yang perlu dibangun, agar setiap anggota Gereja Katolik, tanpa kecuali, menghayati identitas hidup beriman yang demikian dalam hidupnya sebagai Gereja? Para Uskup Asia, dalam pernyataan akhir pertemuan FABC, Bandung, 1990 menegaskan bahwa perlu ada sebuah cara hidup menggereja yang baru (A New Way of Being Church). Cara hidup mengereja yang baru itu disebut Komunitas Basis Gerejawi (KBG).
== Paroki ==
|