Merger: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Donny Soetardjo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Victoriano (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Merger''' adalah proses difusi atau penggabungan dua [[persero]]an dengan salah satu diantaranyadi antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan [[harta|kekayaannya]] dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
 
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
Baris 33:
''Production sharing'' adalah kerja sama bagi hasil antara pihak-pihak tertentu.
* '''[[Waralaba]]''' (''Franchise'')
Waralaba merupakan sistem usaha yang tidak memakai modal sendiri, artinya untuk membuka gerai waralaba cukup menggunakan modal milik investor lain. Seorang ''franchise'' (pembeli usaha waralaba) harus memenuhi syaratsyaratsyarat-syarat khusus yang ditetapkan oleh ''franchisor'' (perusahaan waralaba), karena pada franchise akan menggunakan merek yang sama dengan ''franchisor'' sehingga harus memiliki standar yang sama. Keuntungan yang diperoleh investor waralaba antara lain terhindar dari biaya ''trial and error'', karena sudah terlebih dahulu dikeluarkan oleh pemilik usaha.
 
== Lihat pula ==