Universitas Muhammadiyah Banjarmasin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 62:
''STIKES Muhammadiyah Banjarmasin'' berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik [[Indonesia]] Nomor 189/00/2003 dan SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 00.06.1.1.172. Berdasarkan SK Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Nomor HK.00.06.2.2.00.245 mempunyai Akreditasi Strata A dengan nilai 90.50 dan telah terakreditasi oleh [[PPNI]] Pusat berdasarkan SK Nomor 18/PP.PPNI/SP/SK/XI/2005 Tentang Kewenangan Penyelenggaraan Program Pendidikan Jenjang Profesi Pada Program Studi Ilmu Keperawatan STIKES Muhammadiyah Banjarmasin.
 
STIKES Muhammadiyah Banjarmasin sekarang ini telah mempunyai beberapa program studi, diantaranya yaitu [[S1]] [[Keperawatan]], [[D3]] Keperawatan ([[Akper]]), D3 [[Farmasi]], D3 [[Kebidanan]], dan D3 Keperawatan Kelas Internasional, dan S2 Keperawatan Spesialis Gawat Darurat.
 
== Program Studi ==