Demokrasi: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Thijs!bot (bicara | kontrib)
k robot Adding: la:Democratia
The Kid (bicara | kontrib)
Baris 15:
Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu ''demos'' yang berarti [[rakyat]], dan ''kratos/cratein'' yang berarti [[pemerintahan]], sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
 
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya [[pembagian kekuasaan]] dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip [[trias politica]]) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahtraankesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
 
Prinsip semacam [[trias politica]] ini menjadi sangat penting untuk diperhitungkan ketika fakta-fakta sejarah mencatat kekuasaan pemerintah (eksekutif) yang begitu besar ternyata tidak mampu untuk membentuk masyarakat yang adil dan beradab, bahkan kekuasaan absolut pemerintah seringaliseringkali menimbulkan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.
 
Demikian pula kekuasaan berlebihan di lembaga negara yang lain, misalnya kekuaasaankekuasaan berlebihan dari lembaga legislatif menentukan sendiri anggaran untuk gaji dan tunjangan anggota-anggotanya tanpa memperdulikanmempedulikan aspirasi rakyat, tidak akan membawa kebaikan untuk rakyat.
 
Intinya, setiap lembaga negara bukan saja harus akuntabel (''accountable''), tetapi harus ada mekanisme formal yang mewujudkan akuntabilitas dari setiap lembaga negara dan mekanisme ini mampu secara operasional (bukan hanya secara teori) membatasi kekuasaan lembaga negara tersebut.