Dana pensiun: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
MerlIwBot (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16:
# Manfaat pensiun dipercepat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta pensiun pada usia tertentu sebelum usia pensiun normal.
# Manfaat pensiun cacat, adalah manfaat pensiun bagi peserta yang dibayarkan bila peserta menjadi cacat.
Tujuan
Setiap pihak memiliki tujuan masing-masing yang berbeda, yaitu pihak pemberi kerja, Lembaga Pengelola dan karyawan. Bagi pemberi kerja, dana pensiun bertujuan untuk,
1. Memberikan penghargaan kepada para karyawan yang telah lama mengabdi kepada perusahaanya.
2. Agar di masa pensiun tersebut, karyawannya mendapatkan jaminan.
3. Memberikan rasa aman pada karyawan.
4. Meningkatkan kinerja dan motivasi karyawan.
5. Meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat.
 
Bagi karyawan, lembaga keuangan memberikan tujuan,
1. Kepastian memperoleh penghasilan masa yang akan datang sesudah masa pensiun.
2. Memberikan rasa aman dan meningkatkan motivasi untuk bekerja.
Sedangkan bagi Lembaga Pengelola adalah,
1. Mengelola dana pensiun untuk mendapatkan keuntungan, karena iuran dana pensiun dapat dimasukkan dalam kegiatan investasi.
2. Turut membantu, menyelenggarakan program pemerintah.
D. Jenis Pensiun
1. Pensiun Normal, pensiun yang diberikan untuk karyawan yang usianya telah mencapai masa pensiun yang ditetapkan perusahaan.
2. Pensiun dipercepat, pensiun yang diberikan karena kondisi tertentu, misalnya ada pengurangan pegawai di perusahaan tersebut.
3. Pensiun ditunda, merupakan pensiun karena karyawan memintanya, usia peminta pensiun belum mencapai usia pensiun. Pensiun yang diberikan, akan diberikan pada usia pensiun.
4. Pensiun cacat, pensiun yang diberikan karena sebuah kecelakaan sehingga dianggap tidak mampu lagi untuk dipekerjakan.
== Pranala luar ==