Uang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Andreas Sihono (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 180.246.52.19 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh TjBot
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Uang''' dalam [[ilmu ekonomi]] tradisionalmodern didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di [[masyarakat]] dalam proses pertukaran barang dan [[jasa]]. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran [[hutang]].Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
 
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada [[barter (ekonomi)|barter]] yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan [[kemakmuran]].
 
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini [[uang#jenis|uang kartal]]— diterbitkan oleh pemerintah [[Republik Indonesia]]. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 1326 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, [[Bank Indonesia]], sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
 
== Sejarah ==