Suku Sunda: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hadiyana (bicara | kontrib)
Gunkarta (bicara | kontrib)
Pandangan Hidup: miringkan istilah bahasa Sunda
Baris 39:
== Pandangan Hidup ==
 
Selain agama yang dijadikan pandangan hidup, orang Sunda juga mempunyai pandangan hidup yang diwariskan oleh nenek moyangnya. Pandangan hidup tersebut tidak bertentangan dengan agama yang dianutnya karena secara tersurat dan tersirat dikandung juga dalam ajaran agamanya, khususnya ajaran agama Islam. Pandangan hidup orang Sunda yang diwariskan dari nenek moyangnya dapat diamati pada ungkapan tradisional, ugajuga dandari naskah kuno.<ref>{{cite book | last = Suryani NS | first = Elis | publisher= Ghalia Indonesia | title = Ragam Pesona Budaya Sunda | date = Oktober | year = 2010 | url = | accessdate = | isbn = 978-979-450-621-9}}</ref>
 
=== Hubungan antara sesama manusia ===
 
Hubungan antara manusia dengan sesama manusia dalam masyarakat Sunda pada dasarnya harus dilandasi oleh sikap ''“silih asih, silih asah, dan silih asuh”'', artinya harus saling mengasihi, saling mengasah atau mengajari, dan saling mengasuh sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang diwarnai keakraban, kerukunan, kedamaian, ketentraman, dan kekeluargaan, seperti tampak pada ungkapan-ungkapan berikut ini:
* ''Kawas gula jeung peueut'' yang artinya hidup harus rukun saling menyayangi, tidak pernah berselisih.
* ''Ulah marebutkeun balung tanpa eusi'' yang artinya jangan memperebutkan perkara yang tidak ada gunanya.
* ''Ulah ngaliarkeun taleus ateul'' yang artinya jangan menyebarkan perkara yang dapat menimbulkan keburukan atau keresahan.
* ''Ulah nyolok mata buncelik'' yang artinya jangan berbuat sesuatu di hadapan orang lain dengan maksud mempermalukan.
* ''Buruk-buruk papan jati'' yang artinya berapapun besar kesalahan saudara atau sahabat, mereka tetap saudara kita, orang tua tentu dapat mengampuninya).
 
=== Hubungan antara manusia dengan negara dan bangsanya ===
Hubungan antara manusia dengan negara dan bangsanya, menurut pandangan hidup orang Sunda, hendaknya didasari oleh sikap yang menjunjung tinggi hukum, membela negara, dan menyuarakan hati nurani rakyat. Pada dasarnya, tujuan hukum yang berupa hasrat untuk mengembalikan rasa keadilan, yang bersifat menjaga keadaan, dan menjaga solidaritas sosial dalam masyarakat. Masalah ini dalam masyarakat Sunda terpancar dalam ungkapan-ungkapan:
 
* ''Kudu nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka balarea'' (harus menjunjung tinggi hukum, berpijak kepada ketentuan negara, dan bermupakat kepada kehendak rakyat.
* ''Bengkung ngariung bongkok ngaronyok'' (bersama-sama dalam suka dan duka).
* ''Nyuhunkeun bobot pangayon timbang taraju'' (memohon pertimbangan dan kebijaksanaan yang seadil-adilnya, memohon ampun)
 
== Bahasa ==