Sea I, Pineleng, Minahasa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot menambahkan: kode pos |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 15:
{{Pineleng, Minahasa}}
{{kelurahan-stub}}
Hukum Tua (Kepala Desa) yang pertama, Bpk. R. Tangkumahat, S.Sos
Terdapat 2 (dua) Gereja GMIM, yaitu GMIM "Karunia" (perumahan CHT) dan Gereja hasil pemekaran yaitu GMIM "Kasih Karunia" (perum Wamaru, Unsrat)
|