Marzuki Darusman: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Surya Alam (bicara | kontrib)
draf kedua
Surya Alam (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
 
== Pendidikan ==
Sosok yang lebih akrab dipanggil ''Kiki'' ini menamatkan pendidikan di bangku sekolahnya di SMA [[Kolese Kanisius]]. Ia pernah mengenyam pendidikan di jurusan Fisika Murni [[Institut Teknologi Bandung]] dan jurusan [[Arsitektur]] Universitas Frankfurt namun tidak selesai. Marzuki menamatkan jenjang S1 jurusan [[Hukum Internasionalinternasional ]] [[Universitas Katolik Parahyangan]] [[Bandung]] pada tahun 1974.<ref> [http://www.tempo.co.id/harian/profil/prof-marzuki.html Marzuki Darusman:Mengusung Kasus-Kasus Besar]</ref>
 
== Karir = =
''Kiki'' mengawali kiprah politik sejak menjadi [[Sekretaris]] Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) [[Jawa Barat]] (1973-1974) dan Sekretaris Jenderal KNPI (1974-1978). Kemudian ia dipercaya menjadai Sekretaris Jenderal Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia/AMPI (1978-1981) dan selama menjadi Ketua KNPI Pusat juga menjabat Sekretaris Jenderal Komisi Kerjasama Pemuda [[Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara]]/ASEAN (1978-1981). Karirnya terus menanjak dengan menjadi Wakil Presiden Dewan Pemuda [[Asia]] (1977-1993), Wakil Ketua IPU [[Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa]](1990-1992). Di dalam negeri, karirnya tak kalah mentereng. ''Kiki'' dipercaya menjadi Wakil Ketua [[Komisi Nasional Hak Asasi Manusia]] (1993-1998) lalu Ketua [[Komisi Nasional Hak Asasi Manusia]] (1998-2003). Ia juga pernah menjadi Ketua [[Partai Golongan Karya]], Ketua Fraksi [[Partai Golongan Karya]] [[Majelis Permusyawaratan Rakyat]] dan Jaksa Agung [[Kejaksaan Agung Indonesia]].<ref> [http://www.tempo.co.id/harian/profil/prof-marzuki.html Marzuki Darusman:Mengusung Kasus-Kasus Besar]</ref>
Selain itu ia pernah menjabat sebagai Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta ([[TGPF]]) [[Kerusuhan Mei 1998]] dan salah satu tokoh yang turut mendirikan [[Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan]]<ref>http://www.kemitraan.or.id/main_ind/content3/21/25/26 Para Pendiri</ref>.