Pabrik Gula Jatibarang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 12:
== Sejarah ==
Pabrik Gula Jatibarang didirikan pada tahun 1842 oleh NV
Berdasarkan UU No. 19 PRP tahun 1960 tentang
Kelanjutan dari
* PP No. 141 tahun 1961 dibentuk Badan Pemimpin Umum Perusahaan Perkebunan Negara (BPU-PPN) yang berstatus badan hukum dan diserahi tugas menyelenggarakan pekerjaan direksi perusahaan negara dibidang perkebunan. Untuk Jawa Tengah, dibentuk perwakilan BPU-PPN Jawa Tengah yang dipimpin oleh perwakilan
* PP No. 1 tahun 1963 pabrik gula statusnya menjadi PPN gula
* PP No. 14 tahun 1966 tentang pendirian PNP XV dipimpin oleh Direksi yang terdiri dari Direktur Utama dibantu 2 (dua) orang Direktur.
* PP No. 32 tahun 1973 tentang perubahan nama dari PNP XV menjadi PT
* Dalam rangka menyederhanaan bentuk perusahaan perkebunan berdasarkan akta notaris GHS Loemban Tobing SH No. 7 / 1981, pengabungan PTP XV dan XVI menjadi PT
* Tahun 1996 status PTP XV-XVI (Persero) diubah dengan peraturan PP No. 11 menjadi PTP Nusantara IX (Persero) yang digabung dengan Perkebunan non tebu (kopi, tebu, kakao, karet dll termasuk agrowisata).
== Gambaran Umum ==
|