Kota Bandar Lampung: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ilham malik (bicara | kontrib)
Tag: menghilangkan referensi [ * ]
Ilham malik (bicara | kontrib)
Tag: menghilangkan referensi [ * ]
Baris 370:
 
=== Angkutan yang Tak Beroperasi Lagi ===
Sejak dikembangkannya BRT di Bandar Lampung, maka bus Damri, sebagai angkutan perintis, tidak lagi beroperasi. Kini bus Damri telah ditempatkan oleh pihak manajemen PO Damri di kabupaten atau di kawasan aglomerasi Bandar Lampung. Misalnya ke trayek Bandar Lampung - Pesawaran - Pringsewu, atau Bandar Lampung - Metro. Hal ini dalam rangka mendukung upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan angkutan umum yang merata.
; Bus Damri Dalam Kota ;
Setelah beroperasi sejak 1977, Perum DAMRI memutuskan berhenti melayani trayek dalam Kota Bandar Lampung per 1 Maret 2012. Pengalihan tersebut, dikarenakan kehadiran bus rapid transit (BRT). Selama ini DAMRI ekonomi dan AC melayani beberapa trayek, yakni Rajabasa - Tanjungkarang, Tanjungkarang - Sukaraja, dan Korpri - Tanjungkarang. Operasional DAMRI diberi waktu hingga 29 Februari 2012. Dengan sisa waktu yang ada, pihaknya mempersiapkan rute baru DAMRI, sekaligus mengajukan beberapa trayek yang dapat dilalui. Trayek baru tersebut, antara lain Kemiling—Panjang, Kemiling—Sukaraja, Rajabasa—Pasar Cimeng, Panjang—Pasar Cimeng. <ref>http://lampungpost.com/berita-utama-cetak/24081-transportasi--damri-tinggalkan-bandar-lampung.html</ref>
 
Selain itu, secara bertahap, pemerintah juga mengurangi jumlah angkot mikrolet. Bagi mikrolet yang telah beroperasi selama 10 tahun, ijin operasinya tidak lagi diperpanjang atau dengan kata lain tidak diperbolehkan untuk memperpanjang guna beroperasi trayek sama. Angkot ini akan didorong untuk mengisi trayek feeder dalam kota. Hingga saat ini (2012) total angkot mikrolet yang masih beroperasi di trayek lama sebanyak 900 unit, dari sebelumnya (2006) sebanyak 3800 unit.
Sebelumnya, pada kesepakatan di hari Selasa, 20 Desember 2011, Unit Pelaksanan Teknis (UPT) DAMRI Lampung menyepakati untuk masuk konsorsium bus rapid transit (BRT). DAMRI akan memiliki saham di konsorsium senilai 20 unit bus. Per awal Februari 2012, sebanyak 60 karyawan DAMRI akan menjadi karyawan konsorisum bus Trans-Bandar Lampung dengan standar gaji konsorsium. Per awal Februari 2012 bus-bus DAMRI tidak akan beroperasi kembali. Untuk sementara, DAMRI masih bisa beroperasi hingga Februari. <ref>{{cite web|url=http://www.lampungpost.com/bandarlampung/19235-brt-damri-gabung-dalam-konsorsium.html|title=BRT : DAMRI Gabung dalam Konsorsium|date=2011-11-21|accessdate=2011-12-25}}</ref>. Namun kenyataannya DAMRI tetap beroperasi seperti biasa. Sebelumnya padahal sudah ada kesepakatan antara pihak konsorsium Bus Trans Bandar Lampung dan Damri, bahwa terhitung 1 Februari Damri tidak beroperasi pada jalur yang dilalui BRT. <ref>http://lampung.tribunnews.com/2012/02/01/memasuki-februari-bus-damri-tetap-operasi</ref>.
Berikut adalah trayek yang dilayani oleh DAMRI:
# Tanjung Karang - Kompleks KORPRI Sukarame.
# Tanjung Karang - Rajabasa.
# Tanjung Karang - Sukaraja.
 
== Layanan Publik ==