Kabupaten Simeulue: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
wrong interwikis |
|||
Baris 49:
=== Budaya ===
Masyarakat Simeulue mempunyai adat dan budaya tersendiri berbeda dengan saudara-saudaranya di daratan Aceh, salah satunya adalah seni [[Nandong]], suatu seni nyanyi bertutur diiringi [[gendang]] tetabuhan dan [[biola]] yang ditampilkan semalam suntuk pada acara-acara tertentu dan istimewa. Terdapat pula seni yang sangat digemari sebagian besar masyarakat, seni [[Debus]], yaitu suatu seni bela diri kedigjayaan kekebalan tubuh terutama dari tusukan bacokan [[pedang]], [[rencong]], [[rantai]] [[besi]] membara, [[bambu]], serta benda-benda tajam lainnya, dan dari seni ini pulalah para pendekar Simeulue acap diundang ke mancanegara.
===Sejarah Pembentukan Kabupaten Simeulue===
Peningkatan status Simeulue menjadi Kabupaten telah dirintis sejak lama dan lahir dari keinginan luhur masyarakat Simeulue sendiri yaitu melalui prakarsa sejumlah tokoh dan segenap komponen masyarakat. Tonggak sejarah perjuangan ini dimulai sejak Kongres Rakyat Simeulue yang sedianya dilaksanakan pada tahun 1956, namun terkendala saat itu dan baru dilaksanakan pada tahun 1957. Salah satu bukti sejarah yang masih ada saat ini adalah dokumen Hasil Putusan Kongres Rakjat Kewedanaan Simeulue (Dok Rasmal Kahar) dan sebuah spanduk usang pelaksanaan kongres tersebut yang telah lusuh dimakan usia.
Saat itu Gubernur Aceh, Prof. Ali Hasjmi melakukan kunjungan ke Simeulue pada tahun 1957 sebagai wujud dukungan beliau terhadap isi pernyataan Kongres Rakjat Simeulue dalam upaya peningkatan status Simeulue.
Kemudian pada tahun 1963 kembali diadakan musyawarah Luan Balu dan dilanjutkan musyawarah rakyat Simeulue dan tahun 1980, dimana hasil semua pertemuan tersebut hanya ada satu kata dan satu tekad bahwa Simeulue harus berubah status menjadi Kabupaten Otonom.
Seiring dengan perjalanan waktu, perjuangan tetap diteruskan oleh tokoh-tokoh masyarakat Simeulue, sehingga atas perjuangan yang begitu gigih dan tak kenal lelah tersebut, kita memperolah dukungan dari berbagai pihak yaitu dari DPRD Tingkat I Aceh dan DPRD Tingkat II Aceh Barat.
Perkembangan selanjutnya setelah Drs. Muhammad Amin dilantik menjadi Pembantu Bupati Simeulue, upaya ini terus digulirkan dengan sungguh-sungguh dan terbukti pada tahun 1995 Gubernur Aceh menurunkan tim pemutakhiran data ke Simeulue yang diikuti dengan kedatangan Dirjen Bangda ke Simeulue pada tanggal 12 Desember 1995.
Sebagai akhir dari perjalanan ini, yaitu dengan datangnya Dirjen PUOD, DPODS, dan Komisi II DPR-RI pada tanggal 30 Maret 1996 dan mengadakan rapat umum di depan pendopo Pembantu Bupati Simeulue. Dimana pada saat itu, J. Sondakh selaku Ketua Komisi II DPR-RI mengatakan rapat hari ini seakan-akan sidang DPR-RI di luar gedung karena lengkap dihadiri oleh empat fraksi yaitu: Fraksi Golkar, PPP, PDI dan Fraksi Utusan Daerah dan beliau beranji dalam waktu tidak begitu lama Simeulue akan ditingkatkan statusnya.
Alhamdulillah berkat Rahmat Allah SWT, akhirnya hasil dari semua kunjungan tersebut serta niat dan doa yang tulus dari seluruh masyarakat Simeulue, Presiden Republik Indonesia Bapak H. Mohammad Soeharto pada tanggal 13 Agustus 1996 menandatangani PP 53 tahun 1996 tentang peningkatan status wilayah Pembantu Bupati Simeulue menjadi Kabupaten Administratif Simeulue.
Selanjutnya pada tanggal 27 September 1996 bertempat di DPRD Provinsi Daerah Istimewa Aceh, Kabupaten Administratif Simeulue diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Bapak Yogie S. Memet sekaligus melantik Drs. Muhammad Amin sebagai Bupati Kabupaten Administratif Simeulue.
Simeulue telah berubah status meskipun masih bersifat administratif, seluruh masyarakat menyambut gembira disertai rasa syukur menggema dari Ujung Batu Belayar hingga batu Si Ambung-Ambung. Kabupaten yang dianggap mimpi oleh sebagian masyarakat selama ini telah hadir nyata dalam kehidupan masyarakat Simeulue. Status baru ini telah menambah semangat yang tinggi untuk berjuang menggapai satu tahap lagi yaitu daerah otonom.
Usaha mencapai itu segala potensi dikerahkan, pikiran dan tenaga dicurahkan, keringat bercucuran dimana semua anak pulau bahu membahu dan doa senantiasa dipanjatkan demi sebuah cita-cita. Akhirnya Allah SWT mengabulkan apa yang kita inginkan, sehingga melalui UU No. 48 Tahun 1999 lahirlah Kabupaten Simeulue dan Kabupaten Bireun sebagai Kabupaten Otonom dalam khazanah Pemerintahan Indonesia. Kemudian pada tanggal 12 Oktober 1999 Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Ad Interim Faisal Tanjung meresmikan lahirnya Kabupaten Simeulue dan tanggal inilah yang dijadikan sebagai hari jadi Kabupaten Simeulue yang setiap tahunnya diperingati.
== Potensi ==
|