Pancasila: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: menghilangkan bagian [ * ]
Baris 14:
 
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa [[Rumusan-rumusan Pancasila|perumusan Pancasila]] pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
 
== Sejarah Perumusan ==
 
{{Main|Rumusan-rumusan Pancasila}}
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
* ''Lima Dasar'' oleh Bindu Sitompul, yang berpidato pada tanggal [[29 Mei]] [[1945]]. [[Muhammad Yamin|Yamin]] merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di [[Indonesia]]. [[Mohammad Hatta]] dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.<ref name="Suwarno_p12">{{cite book | last =Suwarno | first =P.J. | authorlink = | coauthors = | title =Pancasila Budaya Bangsa Indonesia | publisher = | date = | location = | url = | doi = | isbn = | page =12}}</ref>
* ''Panca Sila'' oleh [[Soekarno]] yang dikemukakan pada tanggal [[1 Juni]] [[1945]] dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "''[[Lahirnya Pancasila]]''". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
::''Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.''
 
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah :
* Rumusan Pertama : [[Piagam Jakarta]] (Jakarta Charter) - tanggal [[22 Juni]] [[1945]]
* Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal [[18 Agustus]] [[1945]]
* Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal [[27 Desember]] [[1949]]
* Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal [[15 Agustus]] [[1950]]
* Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk [[Dekrit presiden|Dekrit Presiden 5 Juli 1959]])
 
== Hari Kesaktian Pancasila ==