Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 21:
== Sejarah ==
=== 1988–1990: Awal pendirian ===
[[Berkas:Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau.jpg|thumb|250px|left|Replika ''[[Rafflesia arnoldii]]'' di taman PDIKM]]
Hal utama yang melatarbelakangi pendirian PDIKM salah satunya adalah adanya asumsi bahwa masyarakat [[Minangkabau]] bukanlah pengumpul dokumen yang baik, dalam arti dokumen yang kongkrit dan tertulis, karena orang Minang terbiasa dengan budaya tutur yang diturunkan turun temurun; pada kenyataannya memang dokumentasi tentang Minangkabau lebih banyak ditemui di luar Minangkabau, misalnya di [[Museum Nasional Indonesia]], [[Jakarta]] atau [[Museum Leiden]], [[Belanda]]. Berangkat dari kesadaran untuk melestarikan dan mendekatkan dokumen tentang kebudayaan Minangkabau dengan orang Minangkabau itu sendiri, [[Bustanil Arifin]], Mantan Menteri Koperasi Republik Indonesia pada masa [[Orde Baru]], berinisiatif untuk mendirikan sebuah lembaga non-profit berupa wadah untuk menghimpun berbagai dokumen dan informasi tentang kebudayaan Minangkabau. [[Abdul Hamid]], yang hampir sepanjang hidupnya pengabdi pendidikan di [[Sumatera Barat]], dimintakan perhatiannya untuk menjajaki didirikannya lembaga ini, dan kemudian pada 8 Januari 1988 didirikanlah Yayasan Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (YDIKM).
Baris 27:
Untuk pencapaian tujuannya, YDIKM mendirikan sebuah wadah yang diberi nama Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau (PDIKM). PDIKM sendiri bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kebudayaan Minangkabau dan mengumpulkan berbagai macam literatur dan dokumentasi audio dan visual; seperti merekam berbagai peristiwa adat dalam bentuk film dan video, merekam lagu-lagu tradisional, hingga membuat duplikat alat-alat musik tradisional. Pada tanggal 8 Agustus 1988 dilakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan PDIKM di Padang Sarai, [[Silaing Bawah, Padangpanjang Barat, Padangpanjang|Kelurahan Silaing Bawah]]. Bangunan PDIKM didirikan di atas tanah seluas 2 Ha dengan arsitektur mengikuti bentuk [[Rumah Gadang]], dan diresmikan pemakaiannya pada tanggal 17 Desember 1990. Sejak itu telah terkumpul 3.000 lebih dokumen lama tentang Minangkabau baik dalam bentuk reproduksi buku, naskah, kliping koran, foto maupun mikrofilm; kebanyakan terbitan sebelum tahun 1945, sebagian di antaranya masih ber[[bahasa Belanda]] dan Arab Melayu.
=== 1990–sekarang: Masa selanjutnya ===
[[Berkas:Rumah Gadang di Padang Panjang.jpg|thumb|250px|left|PDIKM pada tahun 2012]]
Untuk memperdalam akses pengunjung terhadap isi dokumetn yang dimiliki PDIKM telah dilakukan upaya penterjemahan atas naskah-naskah lama yang sebagian berbahasa Belanda dan Arab Melayu. Sebagai upaya komunikasi dan ajang pengayaan informasi diterbitkan Buletin Triwulan Simandarang dengan oplah 1.000 eksemplar yang didistribusikan pada perguruan tinggi, peneliti, dan intelektual dalam dan luar negeri.
|