Pusat Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 29:
=== 1990–sekarang: Masa selanjutnya ===
[[Berkas:Rumah Gadang di Padang Panjang.jpg|thumb|250px|left|PDIKM pada tahun 2012]]
Untuk memperdalam akses pengunjung terhadap isi
Seiring perjalanan waktu, atas kesepakatan Yayasan Dokumentasi dan Informasi Kebudayaan Minangkabau dengan Pemerintah Kota Padang Panjang maka pengelolaan PDIKM dialihkan dari YDIKM kepada Pemerintah Kota Padang Panjang dalam hal ini Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata. Hal ini untuk menjamin pengelolaan yang lebih baik, baik dalam hal materi, manajemen, maupun sumber daya manusia pengelolanya. Dokumen perubahan status pengelolaan ini ditandatangani pada bulan Oktober 2006 antara Walikota Padang Panjang dan [[Anas Nafis]] mewakili Yayasan DIKM. Dengan adanya PDIKM diharapkan dapat merangsang minat masyarakat umum untuk mempelajari dan menggali lagi sejarah dan nilai-nilai masyarakat Minangkabau yang masih relevan untuk diimplementasikan.
|