Tualang, Siak: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Ekonomi |
|||
Baris 34:
Namun kerusakan lingkungan penebangan kayu hutan yg menjadi bahan baku pabrik menjadi sisi lain dari dampak keberadaannya. di samping itu, pabrik ini kerap dituding sebagai salah satu penyebab tercemarnya aliran sungai Siak.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor : 70/Kpts-II/95 tentang pengaturan tata ruang hutan tanaman industri, Masyarakat seputar hutan di Kabupaten Siak umumnya dan Kecamatan Tualang khususnya berhak mendapatkan 5 % luas HTI yang ada di Kecamatan Tualang. Dengan diberikannya hak tersebut akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat seputar hutan yang selama ini terpinggirkan.
== Pranala luar ==
|