Mubah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 4:
Dengan kata lain, Mubah ya'ni apabila dikerjakan tidak berpahala dan tidak berdosa, jika ditinggalkanpun tidak berdosa dan tidak berpahala. Hukum ini cenderung diterapkan pada perkara yang lebih bersifat keduniaan.
== Contoh
* berdoa tdk menggunakan bahasa arab
* metode berdakwah yg berbeda beda
== Lihat pula ==
|