Adipasar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 8:
Di negara maju, sebuah hipermarket biasanya terletak di pinggiran kota, agar tidak mematikan toko-toko yang lebih kecil.
 
Di [[Indonesia]], menurut peraturan pemerintah<ref>Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 107/MPP/Kep/2/1998 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pasar Modern [http://www.dprin.go.id/regulasi/1998/02/skmpp107.htm di situs Departemen Perindustrian RI]</ref>, pasar modern dapat berdiri di semua [[ibu kota provinsi|Ibukota Provinsi]] dan [[ibu kota]] [[kabupaten]]/[[kota]] yang perkembangan kota dan [[ekonomi]]nya dianggap sangat pesat. Di kota-kota penyangga Ibu Kota [[Jakarta]], yaitu [[Bogor]], [[Depok]], [[Tangerang]], dan [[Bekasi]], berbagai hipermarket telah membuka gerainya.
 
Beberapa hipermarket di Indonesia adalah: [[Carrefour]], [[Giant Hypermarket]], [[Hypermart]], dan [[Makro]].