Waralaba: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k robot Adding: fi:Franchise, hu:Franchise |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Waralaba''' atau ''Franchising'' (dari [[Bahasa Prancis|bahasa Prancis]] untuk kejujuran atau kebebasan<ref>Random House Webster's Unabridged Dictionary, 2nd Edition</ref>) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan<ref>Oxford Learners Pocket Dictionary, New Edition</ref>.
Sedangkan menurut [[Asosiasi Franchise Indonesia]], yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Waralaba dapat dibagi menjadi dua:▼
Cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi▼
Suatu sistem pendistribusian [[barang]] atau [[jasa]] kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (''franchisor'') memberikan hak kepada individu atau [[perusahaan]] untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
==Franchisor dan franchisee==
Waralaba juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup - piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba. ▼
Selain pengertian waralaba, perlu dijelaskan pula apa yang dimaksud dengan ''franchisor'' dan ''franchisee''.
*Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan [[intelektual]] atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
*Franchisee atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba<ref name="infocathuslib">Pasal:1, PP No.16 Tahun 1997 Tentang Waralaba</ref>.
==Sejarah Waralaba==
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola<ref>http://www.referenceforbusiness.com/encyclopedia/For-Gol/Franchising.html</ref>. Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, [[General Motors Industry]] ditahun 1898<ref>http://paroki-teresa.tripod.com/Tonikum_WARALABA1.htm</ref>.
Contoh lain di AS ialah sebuah sistem [[Telegraf|telegraf]], yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union<ref>http://invention.smithsonian.org/resources/fa_wu_index.aspx#series2</ref> serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan dealer<ref>http://findarticles.com/p/articles/mi_m0FJN/is_n8_v30/ai_18728418</ref>.
Waralaba saat ini lebih didominasi oleh waralaba rumah makan siap saji<ref>http://www.aw-drivein.com/About_Us.cfm</ref>. Kecenderungan ini dimulai pada tahun 1919 ketika A&W Root Beer membuka restauran cepat sajinya. Pada tahun [[1935]], Howard Deering Johnson bekerjasama dengan Reginald Sprague untuk memonopoli usaha restauran modern. Gagasan mereka adalah membiarkan rekanan mereka untuk mandiri menggunakan nama yang sama, makanan, persediaan, logo dan bahkan membangun desain sebagai pertukaran dengan suatu pembayaran.
==Biaya waralaba==▼
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negara asalnya, [[Amerika Serikat|AS]], menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di [[Inggris]], berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada tahun 60-an.
Bisnis waralaba tidak mengenal diskriminasi. Pemilik waralaba (''franchisor'') dalam menyeleksi calon mitra usahanya berpedoman pada keuntungan bersama, tidak berdasarkan SARA<ref>http://www.republika.co.id/suplement/cetak_¬detail.asp?mid=3&id=1812220&kat_id=105&kat_id=149&kat_id2=202</ref>.
==Jenis waralaba==
▲Waralaba dapat dibagi menjadi dua:
▲
▲*Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup - piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.
▲==Biaya waralaba==
Biaya waralaba meliputi:
*Ongkos
▲Biaya awal untuk memulai usaha waralaba beragam, dimulai dari Rp. 10 juta hingga Rp. 1 miliar. Biaya ini meliputi pengeluaran yang dikeluarkan oleh pemilik waralaba untuk membuat tempat usaha sesuai dengan spesifikasi ''franchisor'' dan ongkos penggunaan [[HAKI]].
==Waralaba di Indonesia==
Di [[Indonesia]], sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu ''franchisee'' tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya<ref>http://www.smfranchise.com/franchise/artiwaralaba.html</ref> .
Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi ''franchisor'' maupun ''franchisee''. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di [[Amerika Serikat|AS]] dan [[Jepang]].
Tonggak kepastian [[hukum]] akan format waralaba di [[Indonesia]] dimulai pada tanggal 18 [[Juni]] [[1997]], yaitu dengan dikeluarkannya [[Peraturan Pemerintah]] (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut<ref>http://www.smfranchise.com/legalwaralaba.html</ref>:
*Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
*Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
*Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
*Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut.
Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (''franchisee'') diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui ''master franchise'' yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan [[sistem piramida]] atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi.
▲Ongkos royati dibayarkan pemegang waralaba setiap bulan dari laba operasional. Besarnya ongkos royalti berkisar dari 5-15 persen dari penghasilan kotor. Ongkos royalti yang layak adalah 10 persen. Lebih dari 10 persen biasanya adalah biaya yang dikeluarkan untuk pemasaran yang perlu dipertanggungjawabkan.
==Tingkat pengembalian==
Baris 25 ⟶ 48:
==Lain-lain==
* Di Indonesia waralaba yang berkembang dan masih sangat menguntungkan adalah waralaba di bidang [[makanan]] jadi.
* Yang juga menguntungkan adalah waralaba di bidang
==Catatan==
|