Perbankan syariah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 180.246.205.177 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Albertus Aditya
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
#ALIH [[
#ALIH [[Nama halaman tujuan]]
]]
'''Perbankan syariah''' atau '''perbankan Islam''' ([[bahasa Arab|Arab]]: المصرفية الإسلامية ''al-Mashrafiyah al-Islamiyah'') adalah suatu sistem [[bank|perbankan]] yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (''[[syariah]]''). Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam [[agama Islam]] untuk meminjamkan atau memungut [[pinjaman]] dengan mengenakan [[suku bunga|bunga pinjaman]] (''[[riba]]''), serta larangan untuk ber[[investasi]] pada usaha-usaha berkategori terlarang (''[[haram]]''). Sistem [[perbankan|perbankan konvensional]] tidak dapat menjamin absennya hal-hal tersebut dalam investasinya, misalnya dalam usaha yang berkaitan dengan produksi makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak Islami, dan lain-lain.